BahanaInspirasi.com, MANADO – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan Prabowo Subianto tetap akan dilantik sebagai Presiden di Senayan, Jakarta Pusat, alih-alih di Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Prabowo akan menggantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan purna tugas pada 20 Oktober 2024.
“Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Ketika ditanya apa alasannya Prabowo tidak dilantik di IKN, Muzani tidak menjawab. “Pokoknya pelantikan di Senayan, upacara di IKN.”
Upacara yang dimaksud oleh Muzani adalah upacara Hari Kemerdekaan RI yang dirayakan setiap 17 Agustus. Pemerintah Jokowi memang untuk pertama kali ingin menggelar HUT RI di IKN.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengonfirmasi Jokowi dan Prabowo akan menghadiri langsung perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan atau HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara.
Sementara Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan memimpin akan tinggal di Jakarta saat Upacara 17 Agustus.
Pemerintah menyelenggarakan perayaan HUT RI ke-79 secara hybrid di IKN, calon Ibu Kota Negara, dan Ibu Kota Jakarta.
Muhadjir menyampaikan ini usai rapat persiapan bersama Jokowi dan sejumlah menteri lain di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 10 Juni 2024.
Lokasi pelantikan presiden sempat menjadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw dalam rapat kerja pada Senin, 1 April 2024.
Sebab, dalam konstitusi, presiden dan wakil presiden dilakukan di ibu kota negara.
Sementara, Jakarta bukan lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik di IKN.
“Pelantikan presiden rencananya sih di sana, di IKN,” kata Pj Kepala Otorita IKN itu saat di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.
Status Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN menunggu surat keputusan Presiden mengenai pemindahan ibu kota.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana belum membalas pesan Tempo saat dimintai keterangan pada Jumat, 28 Juni 2024.
Usai meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024, Jokowi mengatakan belum ada keputusan soal pemindahan ibu kota negara.
“Bisa saya nanti yang menandatangani bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani,” kata Jokowi.
(redaksi)
ikni