BahanaInspirasi.com, MANADO – Aksi penipuan dengan iming-iming menjadi anggota TNI atau Polri kembali terjadi.
Pada kasus terbaru menimpa seorang ibu rumah tangga di Medan yang menjadi korban penipuan sebesar Rp 4 miliar oleh oknum prajurit.
Menjadi anggota TNI/Polri adalah sebuah kebanggaan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Tak heran jika ada yang rela merogoh kantung untuk bisa mewujudkan keinginan tersebut.
Namun, hal tersebut menjadi kesempatan bagi oknum-oknum untuk melakukan penipuan.
Selain kasus penipuan senilai Rp 4 miliar di Medan tersebut, masih ada sejumlah kasus penipuan dengan modus masuk TNI/Polri tersebut. Berikut rangkuman kasusnya.
Penipuan di Banyumas
Dikutip dari Antaranews.com , kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp300 juta terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial MA (40) dan NJ (42) berhasil ditangkap di wilayah sekitaran Purbalingga pada 6 Apri 2024.
Pelaku menipu seorang warga bernama Maflaka (52) dengan iming-iming anak korban bisa menjadi anggota TNI/Polri.
Kepala Kasatreskrim Kompol, Agus Supriadi mengatakan awal mula kasus ini adalah adanya pertemuan korban bernama Maflaka (52) dengan pelaku MA dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya (NJ) di salah satu rumah makan Purwokerto.
Dari pertemuan tersebut, pelaku berjanji bisa memasukkan anak korban menjadi anggota TNI/Polri.
Korban pada saat itu hanya bisa membayar sebesar Rp 250 juta. Pelaku pun menyyanggupi dengan alasan membantu anak yatim.
Setelahnya, Maflaka didampingi dengan Saksi Jalaludin Akbar pun menuju Bank BCA Purwokerto dan mentransferkan duit sebesar Rp 200 juta ke rekening pelaku MA dan selanjutnya kembali ke rumah makan.
Setelahnya, pelaku membuat kuitansi dan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp 50 juta dan akan dikirimkan setelah anak korban diterima menjadi anggota TNI/Polri.
Kemudian, korban pun kembali mengirimkan uang ke rekening pelaku MA dengan kekurangan pembayaran sebesar Rp 10 juta pada 7 Mei 2021, Rp 20 juta pada 5 Juli 2021 dan ke rekening pelaku NJ sebesar RP 20 juta pada 2 September 2021 dan yang terbaru Rp 50 juta pada 26 April 2022. Sehingga total penipuan sebesar Rp 300 juta.
Penipuan di Manado, Korban berjumlah 4 Orang
Mengutip dari Antaranews.com , penipuan yang dilakukan oleh IWS (46) yang terjadi di Sulawesi Utara dengan modus penipuan seleksi penerimaan anggota TNI 2024.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari mengatakan dalam keterangannya bahwa korban dari pelaku IWS sebanyak empat orang, dengan total penipuan senilai Rp 587.280.000 yang didapati secara bertahap.
Penipuan di Nias, Korban Dibunuh oleh Anggota TNI AL
Mengutip dari Tempo.co , pemuda bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Serda Adan Aryan Marsal yang memimpin Bagian Urusan Pemeliharaan dan Ketertiban (Baur Hartib) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.
Iwan adalah calon Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022. Untuk dapat mewujudkan cita-citanya menjadi anggota TNI tersebut, keluarga Iwan menggunakan jalur orang dalam dan membayar sebesar Rp 200 juta.
Kasus ini bermula pada 16 Desember 2022 dengan Adan datang ke rumah keluarga korban dan membawanya ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana.
Berdasarkan keterangan Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, bahwa pelaku melakukan aksinya bersama warga sipil bernama Alvin.
Mayat korban dibuang ke jurang daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Padang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh korban dengan menusuknya menggunakan pisau pada 24 Desember 2024.
Penipuan di Sumut dengan Korban Sebanyak 7 Orang
Melansir dari Antaranews.com , kasus penipuan di Sumatera Utara dengan modus masuk TNI dilakukan oleh tersangka NW. Korban penipuan yang dilakukan oleh NW sebanyak tujuh orang.
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Riadi yang dilaporkan pada 25 Maret 2024. Riadi ditangkap oleh NW dengan iming-iming anaknya menjadi anggota Polri dan membayar Rp 350 juta.
Tak hanya Riadi, korban penipuan oleh NW ini juga dialami oleh Muhammad Z Harahap.
Ia menjadi korban penipuan senilai Rp 450 juta dengan modus yang sama. Kepala Bidang Humas Polda Sumut mengatakan dari ketiga korban yang melapor, total penipuan yang dilakukan tersangka NW mencapai Rp 1,1 miliar.
(redaksi)
Artikel ini telah terbit di https://metro.tempo.co/read/1885446/modus-penipuan-masuk-tni-atau-polri-korban-kena-tipu-rp-4-miliar-hingga-ada-yang-kehilangan-nyawa