BahanaInspirasi.com, MANADO – Personel Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan mengecek langsung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kunjungan itu dalam rangka mengusut dugaan penyelewengan tata kelola keuangan dalam penyelenggaraan ajang olahraga nasional tersebut.
“Siang ini tim Mabes menuju lokasi PON XXI Aceh dan Sumut untuk bergabung dengan tim pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Arief kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Arief menyebutkan, penyelidikan langsung dilakukan di lokasi agar tidak ada keterlambatan dalam mengungkap potensi penyelewengan.
Sebelumnya, BPKP telah mengirimkan 77 auditor ke lokasi untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan PON XXI.
Dugaan adanya penyelewengan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Menpora berkoordinasi dengan Polri karena PON XXI berada di bawah pengawasan Satgas Pendampingan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.
“Laporan ini akan diproses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Dito kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
(redaksi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Terbang ke Arena PON, Polri Cek Dugaan Penyelewengan Dana”, https://nasional.kompas.com/read/2024/09/12/13531451/terbang-ke-arena-pon-polri-cek-dugaan-penyelewengan-dana.