MANADO, BahanaInspirasi.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.
Transkasi janggal itu disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan telah diberikan pada Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa,” ujar Mahfud seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/12/2023).
Menurutnya, pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan pada rekening sejumlah pihak. Mahfud ingin APH dan Bawaslu bergerak cepat untuk memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.
“Jadi, jangan diam tuh APH-nya maupun Bawaslunya, dipanggil (lalu ditanya) ini uang dari mana dan seterusnya. Jadi, saya dorong untuk diperiksa,” tutur dia.
Mahfud menekankan, pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mendanai kampanye harus dilakukan.
“Kalau itu memang pencucian uang supaya ditangkap agar tidak terjadi, supaya diperiksa lah,” imbuhnya.
Diketahui Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejagatan lingkungan lainnya. Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.
Saat ini, Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu pada APH. Di sisi lain, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.
Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.
Sementara, Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol). Meski begitu ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara general
(redaksi)