MANADO, BahanaInspirasi.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah umpatan yang dilontarkan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam kampanye di Pekanbaru, Riau, sebagai pelanggaran. Dia menyatakan Bawaslu belum mendapatkan laporan soal hal itu.

Rahmat menyatakan setiap peserta pemilu memiliki batasan-batasn yang tak boleh dilanggar dalam berkampanye. Hal itu, menurut dia, termasuk larangan untuk menghina, menghasut dan melakukan ujaran kebencian terhadap peserta pemilu lainnya.

“Jelas dilarang menghina, menghasut, ujaran kebencian kepada peserta pemilu yang lain itu tidak diperkenankan. Larangan kampanye demikian,” kata Bagja saat ditemui di halaman Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).

Hanya saja, menurut Bagja, Bawaslu harus bekerja berdasarkan laporan yang mereka terima. Saat ini, dia pun menyatakan mereka belum menerima laporan itu dari pengawas lapangan.

“Kan pengawas ada di lapangan, dan masih menunggu laporan teman-teman di daerah,” ucap dia.

Rahmat Bagja pun menyatakan bahwa Bawaslu juga akan melihat apakah pernyataan Prabowo Subianto itu dilakukan pada saat berkampanye atau bukan.

“Pertanyaannya nanti potensi pelanggaran apa? Yang jelas dalam kampanye kan ada, apakah itu kampanye atau tidak. Kalau kampanye kan ada larangannya,” kata dia.

Prabowo lontarkan kata goblok dan tolol saat singgung pernyataan Anies

Prabowo Subianto melontarkan kata goblok dan tolol saat berkampanye di Pekanbaru, Riau pada Selasa, 9 Januari 2024. Awalnya, Prabowo menyinggung pernyataan rivalnya, Anies Baswedan, dalam debat capres.

Anies saat itu menyebutkan data lahan seluas 340 ribu hektare milik Prabowo yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi lima tahun sebelumnya.

“Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok, sih?” kata Prabowo seperti yang dipantau Tempo melalui media sosial YouTube.

Selain itu, calon presiden yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka itu juga sempat mengucapkan kata tolol. Awalnya, Prabowo menjelaskan bahwa tanah yang dia kelola milik negara.

Daripada dikuasai orang asing, menurut dia, lebih baik tanah itu dia yang mengelolanya.

“Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” ujarnya.

Prabowo juga menyebut kata tukang hasut saat berkampanye di Bandar Lampung, Kamis, 11 Januari 2024. Dia menyatakan hal itu saat kembali menyinggung pernyataan Anies soal lahan.

“Ada tukang hasut, tapi saya enggak mau sebut namanya lho, nanti dibilang Prabowo emosi,” ucap Prabowo, dikutip dari keterangan tertulis. “Mau menghasut, mengadu saya sama rakyat, tapi pakai data yang keliru. Kalau orang Jawa bilangnya ‘keleru’. Datanya salah,” kata Prabowo.

Sebelumnya, Rahmat menyampaikan bahwa ucapan Prabowo itu dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana pemilu. Hal tersebut diatur dalam pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.

“Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.

Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tampil dalam ajang debat capres kedua Ahad lalu, 7 Januari 2024. Mereka membahas soal pertahanan, keamanan, geopolitik, globalisasi, politik luar negeri dan internasional.

(redaksi)

Artikel ini telah tayang di https://pemilu.tempo.co/read/1820697/prabowo-subianto-sebut-goblok-dan-tolol-bawaslu-masih-tunggu-laporan-dari-pengawas

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer