BITUNG, BahanaInspirasi.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran mempersilakan warga untuk menurunkan dan menggunakan material Alat Peraga Kampanye (APK) baliho miliknya.
Himbauan itu disampaikan Ramlan mengingat saat ini sudah masuk masa tenang Pemilu 2024, dan ia mempersilakan warga untuk “mendaur ulang” baliho yang dipasang di wilayah Kecamatan Maesa selama masa kampanye.
“Kalau ada warga yang ingin menggunakan material baliho saya, silakan. Mengingat ini sudah masa tenang yang harus bebas dari APK Parpol ataupun Caleg,” kata Ramlan, Minggu (11/2/2024).
Penurunan APK di masa tenang, kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung ini, harus dihormati semua Parpol dan Caleg tanpa harus menunggu pembersihan dari Bawaslu.
“Makanya, saya himbau warga yang menginginkan material baliho agar diturunkan. Saya juga sudah menghibau tim, jika ada warga yang menginginkan material baliho agar diberikan,” katanya.
Ia juga meminta semua pihak menghormati masa tenang Pemilu 2024 dan tidak lagi melakukan aktivitas kampanye, termasuk menurunkan sendiri APK yang dipasang selama masa kampanye.
“Mari bersama-sama membantu KPU dan Bawaslu mewujudkan Pemilu berintegritas dengan mentaati aturan Pemilu 2024,” katanya.
(redaksi)