BITUNG, BahanaInspirasi.com – Istri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Rita Mantiri Tangkudung memberikan penjelasan terkait pelaporan dirinya ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024).

Rita dilaporkan Tim Pemenangan Daerah Prabowo-Gibran Sulut setelah dirinya mendampingi istri calon presiden Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti saat mengikuti jalan sehat di Kota Manado, 17 Januari 2024 lalu.

Rita disebut tidak netral karena masih berstatus ASN aktif dan melanggar Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2023 tentang ASN, sekaligus Undang-undang Nomor: 7 Tahun 2017 jo Undang-undang Nomor: 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

Penjelasan itu disampaikan Rita saat menggelar konferensi pers didampingi Sekretaris Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md Cabang Kota Bitung, Rizal Lumombo serta personil Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Ridwan Mapahena dan Rendy Rompas di Riverside Cafe and Resto Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

“Jadi konferensi pers ini digelar untuk merespons pelaporan terhadap Ibu Rita. Dan sebagai informasi, Ibu Rita sudah memenuhi undangan klarifikasi di Kantor Bawaslu Sulut, Senin 29 Januari 2024,” kata Rizal.

Rizal mengatakan, konfrensi pers sengaja diadakan usai Rita memenuhi panggilan Bawaslu. Hal itu dilakukan agar keterangan pers yang disampaikan bisa lebih komplit dan tidak bersifat klaim sepihak.

Rita saat damping Siti melakukan jalan sehat di Kota Manado
“Jadi silahkan teman-teman wartawan konfirmasi juga ke Bawaslu. Ibu Rita sudah memberikan klarifikasi kemarin, jadi bisa dikroscek,” katanya.

Terkait materi klarifikasi, Ridwan menjelaskan, proses pelaporan ke Bawaslu sudah selesai dan tidak ditemukan unsur pelanggaran sebagaimana tuduhan Tim Pemenangan Daerah Prabowo-Gibran Sulut.

“Jadi (pelaporan) tidak memenuhi unsur. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan Ibu Rita berhak hadir dalam kegiatan itu,” kata Ridwan.

Ridwan juga menyampaikan proses klarifikasi tidak berlangsung lama. Bawaslu langsung memahami begitu Rita memastikan dirinya bukan ASN lagi dengan menunjukkan SK Wali Kota Bitung Nomor: 0057/27172/AZ/10/23.

“SK itu SK pensiun Ibu Rita. SK itu diserahkan saat Upacara HUT Kota Bitung ke-33 tanggal 10 Oktober tahun lalu. Jadi sejak saat itu Ibu Rita bukan ASN lagi dan beliau berhak hadir dalam kegiatan kampanye ataupun kegiatan politik lainnya,” katanya.

Ridwan menyebut Rita kini menjadi bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan. Hal itu sejalan karena suaminya yang juga Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Bitung. Dan fakta ini berlangsung sejak Oktober tahun lalu pasca dirinya purna tugas dari ASN.

“Karena itu kami menganggap pelaporan yang dilakukan terlalu prematur. Harusnya dikaji dulu, dikroscek dulu baru ambil keputusan untuk melaporkan. Kalau begini kan yang malu siapa?,” katanya.

Sementara itu, Rita menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah hukum yang akan diambil setelah ini. Dalam keterangannya, Ketua TP-PKK Bitung ini mengaku masih pikir-pikir untuk melakukan ‘serangan balik’.

“Saya pribadi merasa cukup dirugikan dengan pelaporan itu. Nama baik saya dirugikan dan jadi tercemar. Tapi ini masih pikir-pikir dulu (untuk melaporkan), lihat perkembangan saja,” kata Rita.

Rita juga berbicara terkait keterlibatannya dalam kegiatan politik. Sebelum hadir dalam kegiatan bersama Siti Atikoh, Oktober tahun lalu dirinya pernah menghadiri peresmian Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Bitung. Kala itu dirinya baru pensiun dan diajak suami untuk mendampingi pada acara tersebut.

“Waktu itu kalau belum pensiun saya tidak mungkin hadir. Saya juga tahu aturannya. Tiga periode Pak Maurits (Mantiri) jadi anggota DPRD, lalu jadi Wakil Walikota dan sekarang Walikota, saya tidak pernah ikut kegiatan politik, tidak pernah ikut kampanye. Baru sekarang saya ikut karena saya sudah pensiun. Jadi kalau sekarang dilaporkan, saya hanya bisa tersenyum saja,” jelasnya.

(redaksi)

Artikel ini telah terbit di https://beritamanado.com/dilaporkan-ke-bawaslu-usai-dampingi-istri-ganjar-jalan-sehat-di-manado-rita-tangkudung-beri-penjelasan/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer