BahanaInspirasi.com, MANADO – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah dikuntit anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror.
Aksi memata-matai itu terjadi saat Febrie tengah makan malam di salah satu restorana di Cipete, Jakarta Selatan.
Seperti apa fakta-faktanya?
1. Kronologi
Dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita kejadian tersebut terjadi pada Ahad pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Febrie Adriansyah disebut kerap menyambangi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan.
Febrie tiba di restoran bersama satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Febrie belakangan dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus sedang menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang.
Apalagi setelah penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus timah juga mendapatkan intimidasi.
2. Penguntit arahkan alat perekam ke Febrie
Kedatangan Febrie disusul oleh dua orang diduga anggota Densus 88. Mereka berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki.
Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun, pria tersebut selalu mengenakan masker.
Febrie ketika itu berada di ruangan VIP yang juga ada di lantai dua. Ruangan tersebut berdinding kaca sehingga terlihat dari luar.
Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu tetap mengenakan maskernya meski sesekali menyesap rokok. Pria itu kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.
3. Polisi pengawal Febrie curiga, satu mata-mata ditangkap
Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria tersebut. Menyadari kepergok, dua orang anggota Densus 88 itu berjalan setengah lari keluar restoran.
Namun satu di antara mereka langsung dirangkul oleh polisi militer dan dibawa menjauh dari restoran. Sedangkan satu lainnya lolos.
Saat kejadian sumber mengatakan tak ada keributan.
“Mungkin karena sama-sama pejabat, jadi tidak mau ribut,” kata dia.
4. Febrie hubungi Kabareskrim Polri minta penjelasan
Setelah menangkap satu anggota Densus 88, Febrie disebut menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.
Namun Komjen Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan. Namun Febrie enggan melepaskannya.
Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini. ST Burhanuddin lalu menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal.
Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus.
5. Identitas pengintai
Identitas anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Kala itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM. Berdasarkan informasi, IM tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus”.
Ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
6. Tanggapan Kejagung
Kejagung belum banyak bicara terkait kejadian tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku belum mendapatkan informasi terkait Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit anggota polisi dari satuan Densus 88.
“Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya,” kata Ketut kepada wartawan, Jumat, 24 Mei 2024.
7. Tanggapan Kapolri Listyo Sigit
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan.
“Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry,” kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024.
(redaksi)
Artikel ini telah terbit di https://metro.tempo.co/read/1872043/7-fakta-jampidsus-kejagung-febrie-adriansyah-diduga-dibuntuti-anggota-densus-88?tracking_page_direct