MANADO, BahanaInspirasi.com – Tim Nasional calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar keberatan Aliansi Advokat Indonesia besutan Otto Hasibuan mendeklarasikan dukungan ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Jumat (26/1/2024).

Juru bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan menyatakan keberatan karena Balai Kartini meurpakan fasilitas milik TNI.

“Kami menyatakan keberatan dan protes kepada Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, Markas Besar TNI AD, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pemakaian gedung fasilitas TNI yaitu Balai Kartini,” kata Iwan saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).

Timnas Amin mengingatkan agar TNI menjaga netralitas dan patuh kepada perintah Undang-Undang. Netralitas bagi TNI-Polri, sebut Iwan, diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 Pasal 39 dan UU Nomor 28 tahun 2008 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.

“Anggota TNI dan Polri juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye yang diatur dalam Pasal 280 Ayat 3 UU Pemilu 7/2017. Juga dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana, dan tim kampanye sesuai Pasal 306 UU Pemilu dan Pasal 71 ayat 1 UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan bahwa TNI, juga Polri, memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan.

“TNI dan Polri selain bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi,” kata Iwan.

Padahal, dalam pedoman netralitas TNI Pemilu 2024, poin nomor dua menyebutkan bahwa TNI “tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye”.

Adapun laman Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya pernah menulis peresmian Balai Prajurit Expo, Balai Kartini, pada 10 Juli 2023. Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman sewaktu menjabat Kepala Staf TNI AD turut hadir dalam peresmian itu.

Ia didampingi Jenderal Maruli Simanjuntak saat masih menjabat Pangkostrad dan Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan.

Pada 2014, laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menulis bahwa Balai Kartini milik Yayasan Kartika Eka Paksi TNI AD.

Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman. Kompas.com mencoba bertanya kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar untuk memastikan kepemilikan Balai Kartini.

Namun, Gumilar meminta Kompas.com mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi.

“Bisa tanya ke Kadispenad, beliau lebih tahu,” kata Gumilar melalui pesan tertulis, Selasa (30/1/2024).

(redaksi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Timnas Amin Protes Aliansi Advokat Deklarasi Prabowo-Gibran di Fasilitas Milik TNI”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/30/21144851/timnas-amin-protes-aliansi-advokat-deklarasi-prabowo-gibran-di-fasilitas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer