BahanaInspirasi.com, BITUNG – Suasana haru biru, menyelimuti lobi kantor Komisi pemilihan umum (KPU) Bitung Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (15/5/2024).

Suasana itu terjadi, saat pelaksanaan penyerahan santunan duka ke keluarga ahli waris mendiang almarhun Decky Sajangbati.

Mendiang Decky adalah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Bitung Sulut.

Meninggal dunia saat melakukan tahapan Pemilu 2024, mendapat santunan duka rp 46 juta.

“Terima kasih banyak bu, semoga santunan ini bisa membantu keluarga ahli waris,” kata anggota KPU Bitung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM Wiwinda Hamisi, saat menyerahkan santunan duka di lobi kantor KPU Bitung, Jumat (17/5/2024).

Santunan duka tersebut dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Replubik Indonesia (RI) diserahkan pleh KPU Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan santunan dari KPU RI kepada warga perum Bimoli Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Bitung Sulut, Sekretaris KPU Bitung Poula Tuturoong dan jajaran sekretariat KPU Bitung.

Pihak KPU Bitung juga memohon maaf, karena prosesnya lama karena ada prosedur ke KPU RI lewat sekretaris KPU Bitung dan penyerahannya hari ini.

Terkait penyerahan santunan duka, sudah dilakukan simbolis ke anak ahli waris disela pelaksanaan pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Kecamatan di Bitung Sulut, Kamis (17/5/2024).

Menurut Sekretaris KPU Bitung Poula Tuturoong, santunan dana duka merupakan program dari KPU RI.

“Diberikan kepada badan adhok yang meninggal. Baik panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) maupun KPPS di Pemilu 2024 kemarin,” kata Sekretaris KPU Bitung Poula Tuturoong.

Anggaran Rp 46 juta di revisi dari anggaran KPU Bitung, berdasarkan persetujuan dari KPU RI dan mekanisme yang telah di penuhi oleh ahli waris dan KPU.

(redaksi)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer