BahanaInspirasi.com, MANADO – Wanita berinisial PK (27), warga Kota Jogja, tewas usai melakukan suntik payudara di Richardo Salon & Bridal, di Tambakbayan, Depok, Sleman.

Polisi mengungkap korban merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian. Namun, Adrian tidak membeberkan lebih jauh terkait profesi korban, apakah ASN di Kota Jogja atau di luar Kota Jogja.

Adrian mengatakan saat ini kepolisian masih fokus pada penanganan perkaranya.

“(Profesi korban?) ASN,” kata Adrian menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (29/5/2024).

Adrian menjelaskan korban diketahui sempat mengalami kejang sebelum akhirnya meninggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban telah disuntik cairan silikon sebanyak 200 cc.

“Pas udah dilakukan penyuntikan yang 100 cc pertama itu posisi korban masih normal. Pas udah disuntik 100 cc yang kedua, baru kejang-kejang. Meninggal di lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi menyatakan saat ini pihaknya masih menelusuri hal ihwal bahan yang digunakan dalam praktik suntik payudara tersebut.

“Saya perjelas lagi bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk praktik medis ilegal ini juga akan kita telusuri, dari mana dan sebagainya,” kata Ardi kepada wartawan, Rabu (29/5).

Ardi mengatakan praktik filler yang dilakukan salon itu baru berjalan beberapa waktu terakhir. Awalnya, salon itu hanya melayani praktik filler hidung dan dagu.

“Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung,” ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, PK (27) diduga jadi korban malpraktik salon kecantikan di kawasan Tambakbayan, Depok, Sleman. Korban tewas setelah melakukan suntik payudara.

“Jadi pada Sabtu (25/4) pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malpraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Depok Barat, Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Selasa (28/5).

Tri mengatakan, kasus ini berawal ketika korban mendatangi salon tersebut pada Sabtu (25/5) siang. Sehari sebelumnya, korban telah membuat reservasi perawatan payudara. Setibanya di salon tersebut, korban ditangani oleh salah seorang karyawan yang menyuntikkan cairan filler.

“Selanjutnya dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik dengan cairan filler pada payudara korban,” ujarnya.

Sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (25/5), korban mengeluh pusing dan asam lambung. Badan korban juga gemetar. Korban juga muntah-muntah. Oleh istri pemilik salon, korban dibawa ke RSKIA Sadewa pada pukul 17.00 WIB.

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka yaitu SMT (40) selaku pemilik salon dan EK (36), karyawan salon. Kedua tersangka sudah ditahan.

(redaksi)

Artikel ini telah terbit di “Wanita Tewas Usai Suntik Payudara di Sleman Ternyata ASN” selengkapnya https://www.detik.com/jogja/berita/d-7363412/wanita-tewas-usai-suntik-payudara-di-sleman-ternyata-asn.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer