BahanaInspirasi.com, MANADO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online ada yang mengalir ke luar negeri.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandan, setidaknya terpantau ada aliran dana terkait judi online yang mengalir ke 20 negara dengan nilai signifikan.

“Analisis kami terkait sekitar 20 negara saat ini. Nilainya sangat signifikan,” ujar Ivan saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Namun, Ivan enggan merincikan nilai transaksi yang dikirim ke luar negeri serta negara mana saja yang dimaksudkannya itu.

Dia hanya membenarkan bahwa mayoritas negara tersebut ada di Kawasan ASEAN.

“Iya demikian (mayoriyas di ASEAN),” ujar Ivan singkat.

Adapun Ivan sebelumnya mengatakan transaksi judi online di Indonesia hingga Maret 2024 mencapai lebih dari Rp 600 triliun.

Ivan mengungkapkan bahwa dalam periode kuartal 1 atau Januari-Maret 2024, nilai transaksi terkait judi online mencapai Rp 100 triliun.

“Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp 100 trilliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 trilliun memang,” ungkap Ivan pada Jumat (14/6/2024) lalu.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat sekaligus PPID PPATK M Natsir Kongah menyebut bahwa aliran uang terkait judi online dikirim ke beberapa negara di Asia Tenggara.

PPATK pun menekankan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penanganan judi onlina hingga saat ini.

”(Aliran dana ke) beberapa negara-negara di ASEAN, ya. Thailand, Filipina, Kamboja seperti itu. (Vietnam) ada,” kata Natsir seperti dikutip Kompas Id.

(redaksi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “PPATK: Ada Dana Terkait Judi “Online” Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Signifikan”, https://nasional.kompas.com/read/2024/06/18/12072111/ppatk-ada-dana-terkait-judi-online-mengalir-ke-20-negara-dengan-nilai.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer