BahanaInspirasi.com, MANADO – Komisi Yudisial (KY) mencatat pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) terus meningkat setiap tahun.

Pada Januari hingga Juli 2024, KY menerima 573 laporan tentang dugaan pelanggaran KEPPH, serta 400 tembusan.

“Hal ini merefleksikan besarnya harapan masyarakat terhadap KY untuk terwujudnya hakim-hakim berintegritas untuk peradilan bersih,” kata Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah di Purwokerto, Jawa Tengah, pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.

Memasuki usia ke-19 tahun, lanjut Nurdjanah, KY perlu merefleksi penegakan integritas hakim yang telah dijalankan.

Apalagi integritas hakim terus menjadi sorotan publik, terutama soal putusan-putusan hakim yang kontroversial.

“KY memahami reaksi atau gejolak masyarakat, tapi publik perlu memahami batasan kewenangan KY yang berfokus pada penegakan kode etik hakim,” ucap Nurdjanah.

Nurdjanah melanjutkan kewenangan KY tentu perlu didukung oleh semua elemen, termasuk media massa agar tercipta sinergi positif sesuai tanggung jawab masing-masing.

Melalui peliputan dan pemberitaannya, ujarnya, media massa dapat menjadi jembatan antara KY dan publik.

“Bahkan lebih jauh, media massa dapat ikut mengontrol dan berpengaruh dalam kekuasaan kehakiman,” kata Nurdjanah.

(redaksi)

Artikel ini telah terbit di https://metro.tempo.co/read/1907844/pengaduan-masyarakat-meningkat-ratusan-hakim-dilaporkan-ke-komisi-yudisial

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer