MANADO, BahanaInspirasi.com – Beberapa politikus dan civitas academica mengkritisi langkah Presiden Jokowi atau Joko Widodo membagikan bansos menjelang Pilpres 2024.
Menteri Kominfo alias Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menilai partai sebenarnya bisa memanfaatkan hal ini untuk menggenjot elektabilitas.
Co-founder Total Politik Budi Adiputro dan Arie Putra bertanya kepada Budi Arie soal pernyataan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu yang menyebut ada menteri yang membagikan bansos dan meminta penerima berterima kasih kepada Presiden Jokowi.
“Menteri partai lain bisa diminta juga dong,” kata Budi menjawab pertanyaan kedua co-founder Total Politik dikutip dari YouTube, Sabtu (3/2/2024).
Ia mengakui bahwa bansos yang diberikan oleh Presiden Jokowi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN. Namun menurut dia, kebijakan untuk memberikan bansos disetujui oleh presiden.
“Tanpa diskresi dari presiden tidak akan terwujud. Jadi ucapan terima kasih itu, biasa saja. Itu hak rakyat berterima kasih kepada Presiden Jokowi,” kata dia.
Selain itu, menurut dia cara menteri membagikan bansos dan meminta penerima berterima kasih kepada Presiden Jokowi merupakan bentuk kreativitas masing-masing partai untuk mendongkrak elektabilitas pasangan capres dan cawapres maupun caleg.
“Itu kreativitas. Apakah melanggar aturan jika rakyat berterima kasih kepada presiden? Rakyat juga tahu kalau bansos itu menggunakan APBN. Tetapi kan negara itu ada pimpinannya?” ujar dia.
Pada kesempatan itu, Budi Arie juga menjelaskan alasan tidak melibatkan menteri lain saat membagikan bansos seperti Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Ini kan dinamika kepartaian yang ada di pemerintahan,” kata dia.
“Kalau dimanfaatkan oleh menteri partai akan memberikan ketidakadilan bagi partai lain. Presiden Jokowi kan tidak mewakili satu partai. Siapa pun bisa memanfaatkan apa yang dilakukan oleh presiden untuk mendulang elektabilitas,” Budi menambahkan.
Budi juga menjelaskan, bansos merupakan politik pro rakyat. Besaran bansos yang diberikan juga sudah ditentukan oleh pemerintahan saat membuat APBN atau sebelum Pilpres 2024.
“Bansos itu hak rakyat. Kalau sebagian kubu khawatir tidak menguntungkan mereka, ya kenapa takut dengan bayangan sendiri? Yang utama itu rakyat. Apakah rakyat berterima kasih dengan mendukung preferensi (capres dan cawapres) presiden? Itu terserah rakyat,” katanya.
Beda Menkominfo dan Menkeu Sri Mulyani soal Bansos
Menkominfo menilai Presiden Jokowi membagikan bansos bisa dimanfaatkan oleh menteri untuk mendongkrak elektabilitas, sekalipun dananya menggunakan APBN.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bansos merupakan salah satu instrumen di dalam UU APBN. UU ini telah disepakati oleh seluruh partai politik di DPR.
“Bansos adalah instrumen yang tercantum di dalam APBN. APBN itu UU yang dibahas oleh seluruh partai politik fraksi di Senayan dan setelah disepakati menjadi UU. Kemudian menjadi instrumen negara bersama,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, pekan lalu (30/1).
Dia menegaskan, APBN berfungsi sebagai peredam terhadap gejolak ekonomi, termasuk menjaga tingkat inflasi serta daya beli masyarakat, terutama ketika pertumbuhan ekonomi global melemah. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan terus memantau realisasi dan perkembangan perubahan penggunaan dana bansos yang dilakukan institusi lain di dalam pemerintahan.
“Ini semua sudah ada menjadi program di dalam APBN, jadi silakan dijelaskan kepada masyarakat karena ini dalam konteks kontestasi politik, ini dipresentasikan dalam pelaksanaan APBN,” ujarnya.
(redaksi)
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “Jokowi Beri Bansos, Menkominfo: Partai Bisa Manfaatkan Elektabilitas” , https://katadata.co.id/berita/nasional/jokowi-beri-bansos-menkominfo-partai-bisa-manfaatkan-elektabilitas/65bf76650bd9d