BahanaInspirasi.com, MANADO – Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah melaporkan Arab Saudi menahan tiga orang diduga koordinator 34 jemaah asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ketahuan menggunakan visa palsu non haji.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary,mengatakan ketiga tersangka yang merupakan warga Indonesia ini berinisial SJ, SY dan MA. Ketiganya masih ditahan di Madinah setelah diduga mengkoordinir 34 jemaah warga Makassar tersebut.

“Saat ini, (3 tersangka) masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut. KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi,” kata Yusron dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Yusron menuturkan 34 jemaah asal Makassar itu kini telah dipulangkan ke Indonesia per hari ini.

Yusron menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan ke 34 orang tersebut diketahui mereka menyadari datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa ziarah, bukan visa haji dan menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, Mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkapnya.

KJRI Jeddah menegaskan bahwa visa yang didapat digunakan untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran,” jelasnya.

Sementara untuk visa-visa lainnya, kata Yusron meminta masyarakat untuk dapat bijak dalam melihat tawaran tawaran haji dari pihak pihak yang tak bertanggungjawab.

“Pastikan jenis visa anda, sebelum anda berangkat ke tanah suci,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail menerangkan bahwa mereka tertangkap saat berada dalam perjalanan ke Madinah. 37 orang ini yang terdiri dari 16 wanita dan 21 laki-laki masuk ke Madinah melalui Doha, Qatar.

“Di Perjalanan ditangkap oleh Askar Saudi karena tidak menggunakan visa haji yang resmi, malah informasi yang saya dapat mereka menggunakan gelang haji identitas palsu dan visa palsu, mungkin masuk ke Saudi itu menggunakan visa ziarah, tetapi pada saat dia menuju ke Madinah ternyata didapatkan juga menggunakan visa palsu,” ungkapnya.

(redaksi)

Artikel ini telah terbit di CNN Indonesia “Saudi Tahan 3 WNI usai 34 Jemaah RI Pakai Visa Non Haji Dideportasi” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20240603235600-120-1105415/saudi-tahan-3-wni-usai-34-jemaah-ri-pakai-visa-non-haji-dideportasi.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer