BahanaInspirasi.com, MANADO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan di balik besarnya pembayaran utang jatuh tempo yang mencapai Rp 705,5 triliun pada 2025.

Sri Mulyani mengatakan utang jatuh tempo yang besar pada 2025-2027 tidak jadi masalah selama persepsi APBN dan ekonomi serta politik Indonesia tetap sama.

“Kalau ada pokok yang jatuh tempo risiko yang dihadapi oleh suatu negara bukan pada magnitude, tapi pada kemampuan negara itu revolving pada biaya yang dianggap fair itu risiko jadi negara kalau kita kredibel, APBN baik, ekonomi baik, kondisi politik stabil maka revolving itu kecil karena negara ini dianggap sama,” paparnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024).

Sri Mulyani menuturkan jika surat utang RI tidak jatuh tempo, maka surat utang yang dipegang tersebut akan revolving. Namun, jika kondisi stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang RI bisa melepasnya dan kabur dari RI.

Menurut Sri Mulyani tingginya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Saat itu, Indonesia membutuhkan hampir Rp 1.000 triliun untuk belanja tambahan. Adapun tambahan belanja negara itu dilakukan saat penerimaan negara turun 19% karena ekonomi berhenti.

“Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian timbulkan persepsi kok banyak yang numpuk,” kata Sri Mulyani.

Dia menegaskan hal ini karena biaya pandemi dan ini merupakan bagian dari skema burden sharing.

“Itu biaya pandemi berdasarkan agreement antara kita dan BI untuk lakukan burden sharing agar negara BI baik, fiskal kredibel dan politik acceptable, kita sepakati instrumen itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo Indonesia pada tahun depan atau 2025 akan mencapai Rp 782 triliun. Selain itu, potensi tambahan utang untuk menutup defisit APBN 2025 sebesar Rp 600 triliun.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa hingga Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar.

“Supaya tahu posisi utang ini, loh. Utang yang nanti akan ditutup kan nanti lewat SBN dan pinjaman, SBN yang nanti kita akan sepakati saat raker, jadi kita perlu tahu nih data-datanya,” kata Dolfie di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Dolfie mengatakan, khusus untuk potensi utang untuk menutup defisit APBN 2025 yang sebesar Rp 600 triliun batas bawahnya, perlu untuk diketahui publik pemanfaatannya, seperti untuk program apa saja. Sebab, nantinya tentu harus dibiayai melalui pinjaman.

(redaksi)

Artikel ini telah terbit di https://www.cnbcindonesia.com/news/20240606112552-4-544474/utang-jatuh-tempo-ri-rp-705-t-di-2025-ini-penjelasan-sri-mulyani

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Developer